TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Satpol PP Kota Blitar mengamankan delapan anak jalanan yang sedang mengamen di perempatan lampu merah Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Selasa (3/12/2019).
Para anak jalanan yang berdandan ala punk itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Mereka disuruh baris di halaman kantor Satpol PP Kota Blitar.
Petugas menyuruh para anak jalanan membaca teks Pancasila satu per satu.
Beberapa anak jalanan yang tidak hafal Pancasila, memilih untuk melakukan push up.
Setelah itu, petugas menyuruh para anak jalanan mandi.
"Kami dapat laporan dari masyarakat ada sekelompok anak jalanan sedang mengamen di lampu merah. Aktivitas mereka meresahkan masyarakat," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli.
Begitu mendapat laporan, petugas segera meluncur ke lokasi. Petugas mendapati para anak jalanan sedang mengamen di lokasi.
Petugas langsung menggiring para anak jalanan ke Kantor Satpol PP.
Baca: Oknum Satpol PP Mamuju Tengah Dilaporkan Cabuli ABG
Baca: BREAKING NEWS Usaha Sablon yang Bikin Tukad Badung Jadi Merah Darah Disegel Satpol PP Denpasar
Baca: Kembang Api Milik Deni Pernah Diborong untuk Sinetron Anak Jalanan
"Beberapa anak jalanan itu sudah pernah terjaring razia sebelumnya. Untuk efek jera, mereka kami suruh di kantor dulu untuk pembinaan," ujarnya.
Dikatakannya, aktivitas anak jalanan yang mengamen di perempatan lampu merah sering kali meresahkan masyarakat. Terkadang, mereka meminta uang ke pengendara dengan cara memaksa.
Kalau tidak diberi uang, terkadang anak jalanan itu menggores kendaraan milik pengendara.
"Kami beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat soal aktivitas anak jalanan yang meresahkan pengendara," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 8 Anak Jalanan Lagi Mengamen di Blitar Kena Razia, Satpol PP Beri 'Hukuman' Baca Pancasila & Push Up