News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ibu Paksa Anaknya Ngemis, Hasilnya Kurang Dipukuli, Uangnya untuk Arisan, Lihat Videonya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anak di bawah umur mengemis di pertigaan lampu merah Jl Adhyaksa dan Jl Daeng Sirua, Makassar, beberapa waktu lalu

Setiap harinya, SR mendapatkan uang sebanyak Rp 50.000 saat mengemis di pintu keluar salah satu mal di Kecamatan Panakkukang.

Yang lebih parah, hasil dari mengemis anaknya tersebut digunakan M untuk biaya arisan, dan hanya sedikit yang dibagi kepada SR untuk jajannya.

SR pun tak boleh pulang apabila mal tempat mengemis belum tutup atau belum pukul 10 malam.

"Kadang kala ini anak terlambat bangun jadi tidak pergi sekolah. Kadang pulang saat mal tutup sekitar jam 10 malam," ucap Makmur, dikutip dari Kompas.com.

Tersangka M, dikenakan Pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 35 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dan juga kita terapkan UU soal kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun penjara," jelas Jamal, dikutip dari TribunMakassar.com. (TribunStyle/Octavia Monalisa)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini