News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penggerebekan Rumah Warga Jatianom yang Menyimpan Jenis Satwa Dilindungi

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologis Penggerebekan Rumah Warga Jatianom yang Menyimpan Jenis Satwa Dilindungi

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polres Pasuruan menggrebek salah satu rumah warga di Durun Jatianom yang diduga kuat menyimpan satwa dilindungi oleh negara.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Dikatakan Adrian, masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan satwa di rumah Sugik Yono (58) warga Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

"Melapor ke kami. Akhirnya kami telusuri. Dan ternyata memang benar, satwa ini satwa dilindungi. Dan pemiliknya tidak memegang dokumen atau izin untuk merawat satwa - satwa ini," kata dia, Jumat (6/12/2019).

Ia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan Kamis malam. Saat penggerebekan berlangsung, tersangka tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah.

"Kami langsung amankan satwa - satwa ini ke Polres, dan yang bersangkutan (SY) sudah kami periksa," tambah Adrian.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini