Setelah pintu terbuka, para pelaku kemudian membuka brankas menggunakan gerinda.
Pelaku kemudian mengambil uang Rp 466,766 juta yang tersimpan di dalam brankas dan memasukkannya ke dalam tas yang sudah disiapkan.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku sempat merusak kamera CCTV yang berada di dalam ruangan BRI Unit Negla dan mengambil receiver atau penyimpanan rekaman CCTV.
Kemudian para pelaku kabur dan meninggalkan penjaga malam Arisman dalam kondisi terikat dan mulut dibekap.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku diancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun. (Nal)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Brebes Tembak Tiga Pelaku Perampokan BRI Unit Negla, Satu Tewas