TRIBUNNEWS.COM – CH (38) seorang guru di salah satu SMP di Kabupaten Malang diamankan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap 18 murid laki-lakinya dengan menggunakan modus penelitian disertasi S3.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah mendapat laporan pada Selasa (3/12/2019).
"Setelah dapat laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan secara maraton dan identitas pelaku mengarah ke CH ini," kata AKBP Yade seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (8/12/2019).
Sementara itu, CH baru bisa diamankan pada Jumat (6/12/2019) di daerah Turen, Malang.
Baca: Kronologi Pimpinan dan Guru Pesantren Cabuli 15 Santrinya, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk
Baca: Anggota DPRD Ini Dilapor Dugaan Pencabulan oleh Ibu Muda Rekan Partainya: Mengaku Diperas 500 Juta
Hal tersebut lantaran yang bersangkutan belum pulang ke rumahnya sejak 3 Desember 2019 lalu.
Lebih lanjut, AKBP Yade juga mengatakan jika CH ini merupakan guru honorer di sekolah tersebut.
"Jadi tersangka ini bukan guru tetap, dia guru honorer atau istilahnya guru tidak tetap (GTT)," kata AKBP Yade.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan pencabulan tersebut dilakukan saat jam istirahat.
CH mencabuli korban dengan menggunakan rangkaian kebohongan agar korban bersedia dijadikan relawan penelitian disertasi S3-nya.
"TKP-nya di ruang tamu ruangan BK. Di ruangan tersebut CH mengaku kepada korban-korbannya bahwa ia sedang mengambil S3, sedang penelitian disertasi," kata Yade.