TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ternyata, tersangka Bastanul Ardi yang ditangkap Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kota Lubuk Linggau.
Seperti yang diketahui, Ia berhasil menipu banyak wanita dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigpol yang bertugas di Polda Jambi.
Ia juga berhasil memerasnya banyak korban perempuan kenalannya dengan mengancam akan menyebarkan video bugil para korban.
Baca: Murka Pacar Tak Ada saat Diapeli, Pria Bakar Rumah Kekasihnya Hampir Celakai Nyawa Ayah yang Buta
Baca: Tak Terima Ditegur, Tukang Palak di Palembang Nekat Bakar Tetangganya: Pelaku Siram Bensin ke Korban
Baca: Cemburu Buta Seorang Kekasih yang Temperamental, Rumah Siti Zulaeha Rata Dibakar Pacar
"Aku tahu ide itu saat berada di penjara, ada teman di sana yang mengajari. Tidak susah cari uang, cukup pakai sosmed dan telepon sudah bisa dapat uang," katanya.
Ternyata, usai bebas dari penjara ia langsung memprakteknya ide yang diberikan sang teman saat dirinya di penjara.
Beberapa korban berhasil diperas, membuat tersangka membeli kembali smartphone untuk bisa banyak mendapatkan korban.
Tersangka melancarkan aksinya di rumahnya di Kota Lubuk Linggau.
Dengan berbekalkan tiga smartphone dan tiga nomor yang berbeda, ternyata ini berhasil memperdaya para korbannya. Uang hasil yang ia peroleh dari menipu dan memeras korbannya, digunakan tersangka untuk poya-poya dan membeli sabu.
"Kata teman itu, tidak susah cari uang kalau pakai otak. Tidak perlu kerja, uang datang dan bisa melihat orang bugil. Tetapi memang awalnya butuh modal," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Di Penjara Bastanul Dapat Ide Jadi Polisi Gadungan, Pikat Wanita Lalu Memerasnya, Sosok Ini Gurunya,