News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jatim Geledah Ruang Dispendik Kota Pasuruan, Diduga Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jawa Timur menggeledah ruang Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Kota Pasuruan. SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA

Pasalnya, kata dia, pembangunan konstruksi gedung sekolah itu menggunakan anggaran negara.

"Akan kami kembangkan terus dan kami telusuri kasus dugaan tindak pidana korupsinya," imbuh dia.

Baca: Siswa SDN Gentong Belajar Sementara di Madrasah Diniyah Al Ghofuriyah Pasca Ambruknya Atap Kelas

Baca: Perlu Ada Penyelidikan Penyebab Ambruknya Atap Bangunan Sekolah di Pasuruan

Kedua tersangka tersebut, menurut Luki, dijerat dengan pasal 359 KUHP lantaran diduga telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Gedung kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan ambruk, Selasa (5/11/2019) pagi.

Seorang guru dan seorang murid dilaporkan meninggal di lokasi, sementara 11 murid lain dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tertimpa reruntuhan gedung kelas.

Detik-detik Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Siswa Berhamburan Nangis, Ada yang Terjepit Reruntuhan (TRIBUNJATIM.COM)

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, gedung SDN di Jalan Kyai Sepuh nomor 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, itu dilaporkan ambruk pukul 08.15 WIB.

Gedung tersebut dihuni empat kelas, yakni kelas IIA, IIB, VB, dan VA.

Berdasar data di kepolisian, korban meninggal dunia disebabkan atap sekolah ambruk itu terdiri dari seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19). (lih)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Polda Jatim Geledah Ruang Dispendik Kota Pasuruan Terkait Atap SDN Gentong Ambruk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini