TRIBUNNEWS.COM - Nasib sial dialami seorang pelaku pencurian yang membawa kabur sepeda motor curiannya.
Hal itu terjadi lantaran motor curiannya secara tak sadar ia jual kepada sang pemilik motor.
Pada awalnya, pria bernama Muhfid (42) membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI yang diparkir di sebuah warung di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku pencurian membawa kabur motor tersebut lantaran masih terdapat kunci kontak sepeda motor yang tertinggal.
Pemilik motor dalam hal ini lupa mencabut kunci motor miliknya, seperti dilansir oleh Kompas.com, (10/12/2019).
Sang pemilik motor yang merupakan korban pencurian berinisial DL (35), warga Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Pelaku Jual Motor via Jejaring Sosial
Alih-alih berhasil membawa kabur motor curiannya, Muhfid tertangkap pemilik motor setelah dirinya tak sadar menjual kepada pemiliknya.
Sebelumnya, usai mendapatkan motor curiannya, pelaku menjual motornya melalui jejaring media sosial, Facebook.
Pelaku menjual di Facebook melalui kanal info jual-beli motor yang banyak terdapat di jejaring media sosial tersebut.