Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Dari 66 video yang diperiksa saksi ahli digital forensik terkait video 'Vina Garut', hanya ada dua video yang berkaitan dengan terdakwa VA.
Sedangkan sisanya, merupakan video asusila yang tak terkait dengan VA.
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, kabar adanya 100 video lebih yang berkaitan dengan VA tidak terbukti.
Ahli digital forensik hanya memeriksa 66 video dari telepon genggam mantan suami VA, almarhum Rayya.
"Yang terkait dengan klien saya hanya ada dua video. Sisanya itu ada video hasil download dan kiriman orang lain," ucap Asri usai persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (10/12/2019).
Baca: Kronologi Seorang Janda Rekam Pose Tanpa Busana Lalu Videonya Tersebar Kemana-mana
Baca: Vina Garut Sakit saat Proses Persidangan, Kuasa Hukum: Dia Tak Mau Lagi Mendengarkan Peristiwa Itu
Baca: Terdakwa VA dalam Video Vina Garut Ikuti Sidang Dalam Keadaan Demam & Butuh Bantuan Psikologis
Menurutnya, ahli digital forensik tersebut hanya menunjukkan waktu pembuatan video.
Terkait siapa saja orang di dalam video, saksi tersebut menerangkan bukan keahliannya.
"Dia hanya menerangkan waktu pembuatannya saja. Yaitu pada 7 Juli 2018," katanya.
Saat video tersebut dibuat, Asri menyebut kliennya masih di bawah umur. VA masih remaja saat menikah dengan Rayya.
"Asumsinya ini human trafficking karena menikah tanpa dicatatkan. VA juga masih remaja saat menikah," ujarnya. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dari 66 Video yang Diperiksa,Hanya 2 Video Terkait VA 'Vina Garut',