Ada anak dari warga yang juga mengaku pernah diperlakukan hal yang sama oleh pelaku.
“Ada anak yang mengaku pernah digitukan sama pelaku, namun pelaku hingga kini tidak mengakui," kata Andri.
Hingga kini, jajaran Satreskrim Polres Katingan masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, termasuk dengan adanya dugaan korban lain.
Korban tiga hari menghilang
Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bocah tanpa kepala di semak lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Diketahui, awalnya bocah SD berusia 12 tahun tersebut dilaporkan hilang sejak Selasa (3/12/2019) dan ditemukan dalam keadaan tewas tanpa kepala, Jumat (6/12/2019).
Keluarga korban sebelumnya melapor kepada polisi bila bocah berinisial H (12), warga Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, telah hilang, Selasa (3/12/2019).
Baca: Misteri Senapan Angin yang Digunakan Membunuh Pasutri di Tulungagung
Selang tiga hari kemudian, Jumat (6/12/2019) pukul 16.00 wib, warga menemukan sesosok mayat tanpa kepala yang diduga bocah yang dicari tersebut.
Sebanyak sepuluh orang warga menemukan korban di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) milik Didel.
Kemudian warga melakukan pencarian terhadap korban di sekitar Desa Tumbang Mahup.
Hendri, seorang warga mencium bau tidak sedap dan memanggil warga lainnya yang juga ikut melakukan pencarian.
Baca: Simpan Dendam, Mandor Tega Habisi Buruh Bangunan dengan Cara Keji: Pelaku Menyesal & Ngaku Berdosa
"Warga menemukan asal usul bau tersebut dari dalam lubang bekas PETI," ujar Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Laporan Polisi yang diterima Polda Kalteng.
Kemudian seorang warga memanggil paman korban bernama Mirit yang langsung memeriksa asal bau tersebut.
Setelah diperiksa, Mirit melihat tubuh manusia yang diduga keponakannya.
Kemudian Mirit menyampaikan temuan tersebut kepada ibu korban.