Laporan Wartawan Sripo Reigan
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Dua warga di Dusun I, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terlibat duel.
Akibat duel itu, Leo Chandra tewas mengenaskan dengan luka bacok di sekujur tubuhnya.
Peristiwa ini berawal dari adanya tuduhan pencurian uang diantara dua orang yang masih bertetangga.
Peristiwa berdarah ini, diketahui terjadi, Selasa (10/12/2019) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB.
Tersangka Heri Susanto (42), mendatangi rumah korban Leo Candra (23 tahun).
Saat itu Heri menuduh Leo mencuri uang miliknya.
Leo yang tidak terima dituduh mencuri uang, lalu menjawab sehingga terjadi cekcok mulut.
Lalu Heri membacok Leo menggunakan golok.
Baca: Tersangka Pencuri 9 Unit Sepeda Motor Roboh Ditembak Polisi
Bacokan itu mengenai kepala, lengan kanan dan kiri, kaki kanan, sehingga Leo meninggal dunia ditempat.
Salah seorang saksi mata, warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Santri mengatakan, bahwa saat kejadian warga tidak ada yang berani mendekat.
Saat itu Heri terlihat sangat emosi dengan membawa golok.
"Warga lalu menghubungi pihak kepolisian. Tapi, kejadiannya sangat cepat dan belum sempat polisi datang, korban sudah bersimbah darah ditinggalkan tersangka," ungkap Santri, Rabu (11/12/2019).
Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suhariyadi SIk melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian, membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Menurutnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait ada kejadian tersebut, dirinya memerintahkan kanit Reskrim beserta anggota polsek Penukal Abab mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian terhadap tersangka.
Baca: Tak Terima Istrinya Diganggu, Anggota TNI di Pamekasan Bacok Anggota Polisi, Begini Kronologinya
"Dugaan sementara, motif kejadian tersebut karena korban diduga telah mengambil uang kepunyaan tersangka sebanyak Rp2.150.000," terangnya.
Saat ini, jelas Alpian, pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab. Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Pelaku kita ancam dengan kurungan penjara minimal 15 tahun penjara," jelasnya. (SP/ Reigan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS, Dituduh Curi Uang, Leo Warga Desa Babat PALI Tewas Dibacok Tetangganya