News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Para Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Resah, Gaji Mereka Senilai Rp 80 Juta Dibawa Kabur Kontraktor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pekerja perkebunan sawit yang bekerja di PT DMIL mendatangi kantor Polres Muratara, Rabu (11/12/2019). Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Aparat kepolisian Musi Rawas Utara (Muratara) masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang gaji buruh dengan terlapor RK di Kabupaten Muratara.

RK merupakan pemilik CV RKA yang menjadi subkontraktor di perusahaan perkebunan sawit PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL).

CV milik terlapor RK tersebut menjadi subkontraktor di PT DMIL sejak Oktober 2017 dan menaungi para pekerja di Divisi V sebanyak 51 orang berstatus buruh harian lepas.

Asisten Divisi V PT DMIL, Radeli Widodo mengungkapkan, perusahaan membayar gaji kepada 51 pekerja tersebut melalui subkontraktor CV RKA milik RK.

Uang sebanyak Rp 80 juta ditransfer ke rekening RK setiap bulannya untuk pembayaran gaji para pekerja setiap tanggal 15 hingga 20.

Puluhan pekerja perkebunan sawit yang bekerja di PT DMIL mendatangi kantor Polres Muratara, Rabu (11/12/2019). Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah (Tribunsumsel.com/Rahmat Aizullah)

"Uang 80 juta rupiah itu untuk satu bulan gaji pekerja sebanyak 51 orang. Jadi uang itu untuk gaji bulan November kemarin, cuma satu bulan itu," kata Radeli kepada Tribunsumsel.com, Kamis (12/12/2019).

Sebelumnya lanjut Radeli, sejak tahun 2017 RK menjadi subkontraktor di PT DMIL tidak ada masalah dengan pembayaran gaji para pekerja tersebut.

"Selama ini lancar-lancar saja, tiba-tiba bulan November kemarin gaji pekerja tidak dibayarnya, sedangkan perusahaan sudah transfer ke dia (RK)," ujarnya.

Pihaknya prihatin dengan nasib para pekerja yang kini belum menerima gaji, sedangkan perusahaan keberatan mengeluarkan anggaran dua kali lipat.

Baca: Diduga Bawa Kabur Uang Gaji Buruh Senilai Rp 80 Juta, Polisi Tak Temukan Sang Kontraktor di Rumahnya

Baca: Dinas LHP Muratara Imbau Warga Hati-Hati Konsumsi Ikan Mabuk di Sungai Rupit

Baca: Pemerkosa Ini Ternyata Pernah Gauli Istri dan Anaknya Secara Bersamaan di Ranjang

"Sekarang dia (RK) tidak tahu kemana, menghilang, tidak ada kabar, sudah tanggal 12 Desember ini, para pekerja belum menerima gaji," katanya.

Sementara salah seorang pekerja, Edi Zen mengungkapkan, kini dirinya bersama puluhan pekerja lainnya hanya bisa menunggu tindak lanjut dari aparat kepolisian.

"Kami sudah lapor ke polisi, kami juga sudah datang langsung ke kantor Polres Muratara, kami diminta bersabar, jadi kami sekarang ini hanya bisa bersabar," ujarnya.

Polisi menggeledah rumah RK, terduga penggelapan uang gaji buruh sebanyak Rp 80 juta di Kabupaten Muratara. (Istimewa)

Ia berharap, kasus ini cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut terlalu lama, mengingat para pekerja membutuhkan uang gaji mereka untuk keperluan rumah tangga.

"Kami bekerja di perusahaan sawit ini sehari-hari panas-panasan, namanya buruh, gaji tidak terlalu besar, ditambah lagi sekarang gaji kami tertunda karena masalah ini," keluhnya.

RK Tak di Rumah Saat Digerebek

Polisi menggerebek rumah RK, terduga penggelapan uang gaji buruh sebanyak Rp 80 juta di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Polisi melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati RK bersama orang tua, istri dan anaknya di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.

Baca: Pinjam Motor Malah Digadaikan, Sopir Bus Ini Dicokok Polisi

Baca: Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Irwansyah & Zaskia Sungkar Diperiksa Selama Hampir 5 Jam

Saat digeledah ternyata RK tidak ada di rumah dan polisi hanya bertemu dengan orang tua RK.

"Rumahnya sudah kita gerebek, sudah kita geledah, tapi dia (RK) tidak ada," kata Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi kepada Tribunsumsel.com, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan Kapolsek, orang tua RK tidak mengetahui dimana keberadaan anaknya itu saat ini.

Polisi menyampaikan kepada orang tua RK agar anaknya itu beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Orang tuanya juga tidak tahu RK dimana. Cuma kami sudah menyampaikan supaya RK beritikad baik," kata Kapolsek.

Baca: Penggelapan Rp 2 Miliar Salah Gunakan Jabatan

Baca: Pria Surabaya Tak Sadar Terekam CCTV Embat 1 Bendel Uang Audit Keuangan, Terciduk Polisi di Rumah

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 30 orang pekerja perkebunan sawit mendatangi Kantor Polres Muratara, Rabu (11/12/2019).

Kedatangan para pekerja berstatus buruh harian lepas ini meminta polisi segera menangkap RK karena diduga menggelapkan uang gaji buruh.

RK dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B-85/XI/2019/SS/RES MURA/SEK RUPIT tanggal 26 November 2019.

RK merupakan kontraktor pemilik CV yang menaungi para buruh yang bekerja di Divisi V PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL).

Salah seorang pekerja, Edi Zen mengatakan, ada sebanyak 51 buruh yang belum gajian, karena uang untuk membayar gaji para buruh diduga dibawa kabur oleh RK.

Baca: Irwansyah Dilaporkan Medina Zein ke Polisi Atas Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar, Ada Bukti Transaksi

Baca: Medina Zein Laporkan Irwansyah ke Polisi dengan Tuduhan Penggelapan

"Gaji kami itu sudah dikeluarkan oleh perusahaan (PT DMIL), sudah ditransfer ke dia (RK), tapi dia tidak tahu dimana sekarang, jadi kami belum menerima gaji," kata Edi.

Asisten Divisi V PT DMIL, Radeli Widodo membenarkan bahwa uang untuk membayar gaji para buruh sudah dikeluarkan oleh perusahaan.

"Gaji untuk para pekerja ini setiap bulannya kita keluarkan melalui RK. Biasanya tidak ada masalah, tapi kini kita tidak tahu RK dimana, uang itu ada sama RK, jumlahnya Rp 80 juta," jelas Radeli.

Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Hermansyah sudah menyampaikan kepada para pekerja bahwa kepolisian tengah menangani perkara tersebut.

Baca: Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan setelah 2 Tahun Buron

Baca: Digelapkan di Jakarta, Honda Brio ini Diamankan di Pasuruan

"Perkara ini sudah ditangani Polsek Rupit, jadi bapak dan ibu mohon bersabar. Kasus ini kami kejar terus, kami tidak berdiam diri, karena kami melayani masyarakat," katanya.

Hermansyah meminta para pekerja untuk menahan emosi dan proaktif membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Kami minta bapak dan ibu jangan emosi, kami paham bagaimana perasaan bapak ibu, karena uang itu hasil kerja, hasil jerih payah bapak ibu sekalian," ujar Hermansyah.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Begini Kronologi RK Diduga Gelapkan Uang Rp 80 Juta untuk Gaji Buruh PT DMIL Muratara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini