TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak delapan unit mobil mewah diduga bodong terparkir di halaman Markas Polda Jawa Timur, Jumat (13/12/2019) malam.
Delapan mobil mewah itu yakni empat unit jenis Ferrari, dua unit jenis McLaren, satu unit Jaguar, dan satu unit mobil jenis Mini Cooper.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, mobil tersebut disita karena bermasalah dengan legalitas kendaraan dan surat-surat administrasi perpajakan.
"Mobil-mobil itu disita karena bermasalah dengan surat-suratnya. Lebih detilnya, nanti akan dijelaskan langsung oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dikonfirmasi Jumat malam.
Baca: Selain Ramai Kasus Harley Davidson, di Kargo Garuda juga Pernah Ditemukan Mobil Ferrari
Polrestabes Surabaya, kata dia, sedang mendalami kepemilikan mobil mewah jenis Lamborghini yang terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (8/12/2019) lalu.
Pemilik mobil tersebut ternyata tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM pengendaranya.
Nomor polisi yang dikenakan juga diduga palsu.
Karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka sampai hari ini, mobil bercorak kuning emas itu masih terpakir di halaman Mapolrestabes Surabaya.