News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Makassar

UIN Alauddin Makassar Pastikan akan Pecat Ridhoyatul Khaer yang Bunuh Pacarnya, Asmaul Husna

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridhoyatul Khaer (20) pasca menghabisi nyawa kekasihnya Asmaul Husna (21) dibekuk polisi.

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memastikan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum mahasiswa jika terlibat kasus pembunuhan.

Ketua Jurusan Perbankan Syariah, Ismawati mengatakan sanksi pemecatan itu akan diberikan jika ada kepastian hukum dari aparat kepolisian.

Sejauh ini, UIN Alauddin belum mengambil keputusan pemberian sanksi selama belum ada pemberitahuan secara resmi dari kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan ketika dikonfirmasi Tribun soal keterlibatan Ridhoyatul Khaer (20), oknum mahasiswa UIN dalam kasus pembunuhan.

"Kita belum bisa membuat kebijakan apapun selagi belum ada kepastian hukum. Kita serahkan kepada hukum untuk bekerja dan melakukan pembuktian," katanya saat dihubungi, Minggu (15/12/2019).

Mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Asmaul Husna, ditemukan telah menjadi mayat di kamar di Jl di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Tribun Timur/Sanovra JR (Tribun Timur/Sanovra JR)

Ismawati memastikan Ridhoyatul Khaer akan diberhentikan sebagai mahasiswa UIN Alauddin jika kepastian hukum telah diterima pihak kampus.

"Pelaku akan langsung dikeluarkan," tegasnya, Ismawati.

Ridhoyatul Khaer (20) kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Manggala Kota Makassar.

Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Fakuktas Ekonomi UIN Alauddin Makassar ditangkap dalam kasus dugaan pembunuhan.

Baca: Fakta Mahasiswi Dibunuh Pacar di Makassar: Leher Korban Digorok hingga Sempat Tulis Puisi Perpisahan

Baca: Sosok RK, Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UIN Makassar

Ridho, sapaan, membunuh kekasihnya, Asmaul Husna (21), Jumat (13/12/2019) dua hari lalu.

Korban merupakan teman sekampus pelaku di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Hingga kini, Unit Reserse Kriminal Polsek Manggala Kota Makassar masih terus melakukan pendalaman.

Ridhoyatul telah ditangkap polisi.

Kerabat memperlihatkan foto kenangan Asmaul Husna mahasiswi UIN Alauddin Makassar (kiri). Petugas Dokpol Biddokes Polda Sulsel melakukan identifikasi mayat Asmaul Husna di dalam kamar, di Perumahan Citra Elok, Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (14/12/2019). (Tribun Timur/ Sanovra JR)

Modus yang digunakan Ridhoyatul menghabisi nyawa kekasihnya Asmaul Husna (21) terbilang cukup sadis.

Mahasiswa semester tujuh jurusan Perbankan Syariah Fakuktas Ekonomi UIN Alauddin Makassar itu, membunuh Asmaul Husna dengan cara mengorok leher korban.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin saat ditemui wartawan di Mapolsek Manggala.

Baca: Mahasiswi Jago Puisi Dibunuh Pacar, Polisi Masih Selidiki Motif di Baliknya

Baca: Ridho Ambil Pisau dan Membunuhnya Saat Tahu Sang Kekasih Masih Bernapas Setelah Dibekap Pakai Bantal

"Awalnya pelaku (Ridhoyatul Khaer) menutup wajah korban dengan bantal selama 15 menit," kata Iptu Syamsuddin, Sabtu (15/12/2019) kemarin.

Usai menutup wajah korban (Asmaul Husna) dengan bantal, Ridho sapaan pelaku, melihat kekasihnya itu (Asmaul Husna) masih bernafas.

Asmaul Husna (kiri) dan Ridhoyatul Khaer (kanan) (Facebook)

Ia pun berinisiatif mengambil pisau di dalam dapur.

"Pelaku (Ridho) lansung masuk ke dalam dapur lalu mengambil pisau dapur dan kembali lagi ke dalam kamar. Ia mengiris (mengerek) leher korban," ujarnya.

Baca: Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Tewas Bersimbah Darah, Pelakunya Diduga Pacar Korban

Baca: Ridho Ambil Pisau dan Membunuhnya Saat Tahu Sang Kekasih Masih Bernapas Setelah Dibekap Pakai Bantal

Penuturan Iptu Syamsuddin itu berdasarkan pengakuan Ridho, yang telah mengakui bahwa ia sebagai pelaku pembunuhan mahasiswi asal Soppeng tersebut.

Sebelum ditangkap, Ridho menyempatkan hadir di lokasi ditemukannya mayat Asmaul Husna, Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Kehadiran Ridho dengan gerak-gerik mencurigakan pun membuat polisi bergerak cepat untuk mengamankannya.

Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di dalam rumah Perumahan Citra Elok, RW 3 Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019) sore. (Tribun-timur.com/Muslimin Emba)

Aksi sadisnya itu dilakukan Ridho pada Jumat (13/12/2019) sore kemarin.

Saat itu Ridho dan Asmaul Husna hanya ber dua di dalam rumah.

Untuk motif pembunuhan itu, polisi masih melakukan pendalaman.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pecat Ridhoyatul Khaer, UIN Alauddin Tunggu Kepastian Hukum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini