Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerima penyerahan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan.
Kepala Polres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, penyerahan senpi setelah pihaknya mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi agar diserahkan ke polisi.
"Alhasil selama tiga minggu Polres Pringsewu resmi berdiri, kami menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan," ungkap Hamid didampingi Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, Senin, 16 Desember 2019.
Dia menuturkan, penyerahan senpi tersebut selama adanya Operasi Cempaka Krakatau 2019.
Diketahui operasi ini dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Polres Pringsewu.
Baca: Bertepatan Hari Anti-Korupsi Internasional, Kejari Pringsewu Umumkan 2 Tersangka Korupsi
Baca: Densus 88 Kembali Ciduk Terduga Teroris di Pringsewu Lampung Siang Tadi
Baca: Warga Pringsewu Tewas Tenggelam Saat Mancing di Way Sekampung
Operasi Cempaka Krakatau 2019 menyasar segala bentuk penyakit masyarakat, utamanya pemberantasan kejahatan premanisme.
Diantaranya, prostitusi, kejahatan jalanan dan perjudian. Hamid mengungkapkan selama operasi itu pihaknya berhasil mengungkap tiga tindak pidana perjudian.
Serta satu tindak pidana penggelapan dan satu lagi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari uang tunai hasil kejahatan, senpi rakitan, handphone, kartu remi, catatan nomor togel dan motor tujuh unit.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polres Pringsewu Terima Penyerahan 3 Pucuk Senpi Rakitan