News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Penipu Asal Sidrap Tertangkap di Pasuruan, Tawarkan Sepeda Motor di Facebook

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat merilis hasil ungkap kasus sindikat Pelaku penipuan online.

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap sindikat penipuan online yang meresahkan selama ini.

Ada tiga tersangka yang diamankan polisi dalam kasus ini.

Mereka adalah Mashudi (35), Rahmat Hidayat (18) dan Muhammad Ababil (19) warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, ketiganya ini adalah sindikat penipuan online spesialis sepeda motor.

Baca: Yasin Fadilla Tewas Ditusuk, Pelakunya Kabur Saat Dikejar Warga

Baca: Kasus Kejahatan Cyber Internasional, 8 Rumah Elite di Kota Malang Digerebek Polisi

Baca: Kronologis dan Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Surabaya

Ketiganya sering menawarkan sepeda motor di media sosial Facebook.

"Kami berhasil ungkap kasus sindikat penipuan online.

Korbannya hampir seluruh Indonesia. Ada 100 orang lebih yang sudah menjadi korban tiga pelaku ini," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres sedang memimpin press rilis hasil ungkap kasus penipuan online yang merugikan banyak orang ini.
(Galih Lintartika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini