TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan aniaya pria dengan tongkat, yang viral videonya di media sosial, ternyata adalah istri korban.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Imam Rifai.
Menurut Kapolsek Penjaringan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu dan setelah melakukan pengecekan, pelaku adalah istri korban sendiri.
“Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP, mendapati bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut,” ucap Imam yang ditemui Wartakotalive.com pada Rabu (18/12/2019).
Perempuan yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34).
Sementara korban bernama HT (64).
Korban tidak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah sakit stroke.
“Namun setelah dilakukan pendalaman ternyata memang yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama, belum resmi di catatan sipil,” katanya.
Hanya saja pada saat diinterogasi, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga tega melakukan hal tersebut ke suaminya sendiri.
"Kemudian oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol,” ungkapnya.