"Dia meminta maaf yang diwakili oleh ayahnya," terang Jovania.
Jovania pun mengundang yang bersangkutan untuk mendatangi Polda Bali besok, Kamis (19/12/2019) untuk melakukan mediasi.
Dari mediasi akan diputuskan langkah selanjutnya seperti apa.
Baca: 2 Wanita dalam Video Mandi di Atas Motor Kini Terancam Dipidana 3 Bulan
Kata Psikolog
Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi., memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Menurut Adib, perilaku pelaku tersebut disebabkan oleh adanya dendam.
Secara umum, Adib menuturkan, orang-orang yang memiliki kecenderungan menyiksa hewan menyimpan dendam yang kemudian dilampiaskan pada hewan di sekitarnya.
"Kemungkinan, orang-orang seperti pelaku itu dalam kondisi tertutup lalu butuh hiburan," kata Adib.
"Barangkali dia punya dendam dengan teman atau saudaranya, sehingga dendamnya itu dilampiaskan terhadap hewan," sambungnya.
Adib menuturkan, pelaku yang melakukan kekerasan pada hewan berpotensi melakukan kekerasan pada sesama manusia.
"Bisa (melakukan kekerasan ke manusia)," ujar Adib.
"Seseorang yang melakukan kekerasan pada hewan memiliki potensi yang sama melakukan kekerasan terhadap sesama manusia," terangnya.
Menurut psikolog dari praktekpsikolog.com ini, perlu diadakan kampanye gerakan menyayangi hewan untuk meminimalisir tindak kekerasan ini.