Dilansir dari Kompas.com, Ketua Bali Animal Defender, Joviana Immanuel Calvary mengatakan, tercatat 19 kasus penyiksaan terhadap hewan yang terjadi sepanjang tahun 2019, di Bali.
Dari angka tersebut, delapan kasus sudah P21 atau rampung.
"Sisanya penyelidikan," katanya.
Kasus penganiayaan tersebut kebanyakan dilakukan terhadap anjing.
Menurutnya, terdapat anjing yang ditembak, dipukul menggunakan palu, disiksa di kandang sempit, dan dibunuh perlahan.
"Macam-macam alasan, ada yang bilang nakal, ia hukum anjingnya hingga mati," tutur Joviana.
"Ini semua di Bali, meliputi Karangasem, Bangli, Gianyar," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Kucing Disiksa dengan Digantung di Bali, Pengunggah Foto Dipolisikan"
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)