News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penggusuran Tamansari, Kuasa Hukum Warga Sebut Pemrakarsa Tak Kantongi Sertifikat Hak Milik

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV Kuasa Hukum Warga Tamansari Bandung Gugun

Penggusuran Tamansari

Proses penggusuran pemukiman warga di Kawasan Tamansari, Kota Bandung berjalan pada Kamis (12/12/2019).

Beberapa petugas gabungan turut terlibat penggusuran tersebut.

Di antaranya dari petugas Satpol PP, TNI, hingga Polri.

Mereka berada di lokasi penggusuran rumah warga di RW 11 Kawasan Tamansari tersebut.

Diwartakan TribunJabar sebelumnya, sejumlah alat berat hingga siang hari.

Alat berat tersebut dioperasikan untuk meruntuhkan beberapa bangunan yang didominasi bangunan semi permanen.

Ratusan warga Tamansari terlihat mengangkat barang-barang perabotan rumah tangga mereka.

Beberapa barang di antaranya masih terletak di sekitar lokasi eksekusi.

Ada perabotan yang diletakkan di halaman masjid,.

Ada pula di belakang pusat perbelanjaan Balubur Town Square.

Sejumlah warga terdampak eksekusi lahan RW 11 Tamansari tinggal sementara di lantai dua Masjid Al-Islam, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019). Warga korban penggusuran ini terpaksa menemati masjid karena rumah tinggalnya sudah rata dengan tanah setelah dihancurkan alat berat beko saat eksekusi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung pada Kamis, 12 Desember 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kapolrestabes Bandung Buka Suara

Penggusuran yang dilakukan oleh petugas gabungan di Tamansari, Bandung berakhir ricuh

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema memberikan himbauan kepada massa yang melakukan perlawanan dan saling lempar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini