TRIBUNNEWS.COM - Seorang peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berjenis kelamin laki-laki digiring oleh kepolisian.
Peserta laki-laki berinisial RFP tersebut ditangkap ketika akan melakukan tes CPNS pada Kamis (19/12/2019).
RPF merupakan peserta CPNS di formasi Petugas Tahanan pada Kemenkumham Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan karena RPF didapati membawa narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu bong.
Baca: Sabu-sabu
Baca: KALEIDOSKOP 2019 : Artis Terjerat Kasus Narkoba 2019, Rehabilitasi hingga Ancaman Hukuman Mati
Setelah dilakukan interograsi, RPF mengakui jika sabu dan bong yang dibawa adalah benar miliknya.
Oleh karena itu RPF langsung digiring ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi ditemukannya sabu dan bong
Dikutip dari Tribun Medan, RPF yang merupakan warga Kota Pematang Siantar tersebut tengah mengikuti proses seleksi CPNS Kemenkumham pada Kamis, (19/12/2019).
Lokasi tes CPNS Kemenkumham tersebut berada di Aula Suganda Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur), Medan.
Pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham tersebut memang bekerja sama dengan Yon Zipur.