TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi menangkap dua pembunuh wanita yang ditemukan di pinggir Jalan Banda Aceh-Meulaboh, KM, 32, kawasan Gunong Paro, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Selasa (10/12/2019) lalu.
Kedua pembunuh wanita yang belakangan diketahui bernama Baliana Sirait (55), warga Kompleks Geunasis, Gampong Lamtheun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar itu ternyata dilakukan oleh pasangan yang memiliki hubungan spesial.
Kedua tersangka adalah, CM (43), warga Kecamatan Darul Imarah dan pasangan prianya, YU alias Nadi (48), warga asal Kota Sabang yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq DSIK dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Yoga Panji Prasetyo SIK mengatakan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh kedua tersangka.
"Pembunuhan itu sudah direncanakan oleh tersangka CM dan rekannya YU," tegas Kombes Trisno dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/12/2019).
Baca: Kronologi Seorang Ayah di Tangerang Bunuh Anaknya yang Masih Balita
Baca: Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Seorang Ibu di Aceh yang Seret Anak Hingga Videonya Viral
Perencanaan pembunuhan itu diketahui dari kronologis awalnya, dimana pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka CM menelepon Baliana Sirait dan meminta korban datang ke rumahnya.
Ternyata di rumah tersangka CM, ada YU, di dalam kamar rumah wanita itu.
Begitu korban tiba, CM meminta Baliana masuk ke dalam rumah dan keduanya pun berbincang-bincang.
Tanpa sepengetahuan korban, tersangka CM bangun dari tempat duduknya untuk mengambil kayu lesung yang sudah dipersiapkan.
Lalu, tersangka CM menghantamkan kayu tersebut ke kepala belakang wanita malang ini dan Baliana pun tersungkur sambil meminta tolong.
"Setelah korban tersungkur ke lantai, tersangka YU pun ke luar dari dalam kamar dan langsung membekap mulut korban," terang Kapolresta.
Dalam kondisi dibekap, pelaku CM kembali memukul kepala korban.
Bukan itu saja, tersangka CM juga memukul kaki, pinggang, dan dada korban dengan kayu lesung itu, Baliana pun tak bergerak lagi.
"Untuk memastikan korban sudah meninggal, tersangka YU, mengambil kawat yang telah dipersiapkan dan dijerat ke leher korban," kata jelas mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini.