TRIBUNNEWS.COM - Ruas Tol Cipali memberlakukan sistem One Way Traffic (satu arah), Sabtu (21/12/2019).
Pemberlakukan itu dimulai pada pukul 06.00 WIB tadi dan akan selesai pada pukul 18.00 WIB sore nanti.
Menurut pantauan akun Instagram resmi Satlantas Polres Majalengka, beberapa anggota kepolisian sudah mengalihkan seluruh kendaraan untuk keluar melalui pintu tol Kertajati atau di KM 159 Cipali.
Ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Kakorlantas bahwa pada pukul 06.00 WIB kendaraan yang mengarah ke Jakarta harus melalui jalan arteri.