TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bentrokan antara sejumlah oknum anggota Kompi 3 Yon Pelopor Brimob Polda Maluku dan TNI 734 SNS terjadi di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, Jumat malam (20/12/2019), sekitar pukul 19.00 WIT.
Akibat bentrokan itu menyebabkan empat anggota polisi terluka.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, bentrokan terjadi saat anggota Brimob Polda Maluku sedang melaksanakan patroli rutin dan mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian.
“Jadi saat itu anggota kami sedang meningkatkan kegiatan rutin berupa patroli dan pengaturan arus lalu lintas, dan menemukan ada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ,” kata Roem kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2019).
Baca: Brimob Polri Kawal Pimpinan KPK Hadiri Pelantikan di Istana
Kemudian, salah seorang anggota Brimob, Bharatu ML yang sedang bertugas langsung menegur pengendara tersebut yang belakangan diketahui seorang oknum anggota TNI berinisial Prada P.
“Saat itu langsung terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh anggota Brimob terhadap warga tersebut yang ternyata anggota Kompi 734 SNS Saumlaki,” katanya.
Tak lama berselang, kata Roem, terdapat beberapa anggota TNI 734 SNS yang saat itu sedang mengatar istri mereka ke pusat perbelanjaan ikut menyaksikan kejadian sehingga membuat situasi semakin tidak kondusif.
“Saat itulah terjadi perkelahian di lokasi kejadian, dan karena ada yang melihat salah seorang oknum TNI mencabut sangkur, Bharatu ML langsung melepaskan tembakan dengan peluru hampa,” katanya.
Dia menambahkan, usai kejadian seluruh personel Brimob yang bertugas di kawasan tersebut langsung ditarik ke markasnya.
“Tapi sekitar pukul 20.25 WIT, 40 personel TNI 734 datang ke TKP dengan mobil dan sepeda motor sebagian memukuli anggota polres yang saat itu sedang melakukan pengamanan, sehingga empat orang mengalami luka lecet,” ungkapnya.
Roem menjelaskan, insiden keributan itu dipicu karena kesalapahaman.
"Ini hanya kesalapahaman saja, jadi semuanya sudah kondusif lagi,” katanya.