TRIBUNNEWS.COM - AG (27) warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang mengaku memiliki tuyul kini ditangkap polisi.
AG mengaku tuyul yang dimilikinya mampu menggandakan uang.
Akhirnya, hal tersebut digunakan AG untuk melakukan penipuan.
Dilansir Kompas.com, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka meminta korban berinisial YT (48) uang sejumlah Rp 20 juta.
YT diketahui merupakan seorang waria asal Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
"Tersangka menjanjikan korban dapat menggandakan uang melalui stok tuyul yang dimiliki," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2019).
Namun AG memberikan syarat kepada YT untuk menyediakan sejumlah uang.
"Dengan syarat menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai mahar tanda jadi," ujarnya.
Bukan uangnya yang berlipat ganda, YT justru mengetahui AG menggunakan Rp 20 juta miliknya untuk membeli mobil.
Merasa ditipu, YT akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Penipuan itu berawal saat korban mangkal di Stadion Candradimuka Kebumen November lalu. Korban bercerita kepada tersangka ingin berhenti menjadi waria jika ia sudah kaya," ujar Rudy.
Curhatan korban malah memunculkan niat jahat tersangka.
Tersangka mengaku bisa membuatnya kaya mendadak.
Caranya, tersangka akan meminta bantuan makhluk halus tuyul.