Tuyul tersebut dikatakan tersangka akan membuat uang YT tergandakan.
"Korban percaya dan menyerahkan mahar Rp 20 juta kepada tersangka. Namun hingga dua hari setelah tanda jadi, tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang, tersangka juga menghilang," kata Rudy.
Unit Reskrim Polsek Kebumen akhirnya dapat menangkap tersangka di daerah Kecamatan Gombong.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Sosok Diduga Tuyul Viral
Sementara itu beberapa waktu lalu, sosok diduga tuyul yang ditangkap warga viral di media sosial.
Dilansir Surya Malang, aksi penangkapan sesosok yang diduga tuyul oleh salah seorang warga Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta membuat geger warga.
Sosok diduga tuyul itu diletakkan pada sebuah toples berisi air yang kemudian videonya menjadi viral di media sosial.
Video sosok diduga tuyul yang dimasukkan ke dalam toples diunggah oleh akun Instagram, @warung_jurnalis, 23 November 2019 lalu.
"WARGA TANGKAP TUYUL
Peristiwa aneh datang dari Padukuhan Temu, Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari. Warga setempat digemparkan dengan penangkapan sesosok yang diduga tuyul pada Jumat (22/11/2019) malam kemarin.
Tak hanya menjadi kasak-kusuk warga, akan tetapi kabar ini juga viral di media sosial setelah salah seorang warga mengunggahnya.
Adalah Yudarwandi, warga yang meyakini telah menangkap tuyul.
Setahun lalu, Yudarwandi mendapat keluhan dari salah satu warga lantaran kehilangan uang. Semenjak itulah ia mencoba mencari tuyul yang mengganggu warga," tulisnya.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Suryamalang.com/Frida Anjani) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)