TRIBUNNEWS.COM - Petugas Balai Pertanian Kelas II wilayah kerja Pelabuhan Pangkalbalam mengamankan 235,1 kilogram daging sapi beku eks impor tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Pangkalbalam, Jumat (20/12/2019).
Informasi yang dihimpun bangkapos.com, potongan daging yang disimpan di dalam lima kotak styrofoam ini sebelumnya dibawa kapal motor (KM) Salvia dari Pelabuhan Tanjungpriok.
Pemilikmembeli daging beku tersebut di sebuah toko online.
"Dari keterangan pemilik, daging sapi tersebut dibeli dari sebuah toko online di Indonesia dengan transaksi mencapai Rp. 21.500.000,-. Pemilik berdalih tidak mengetahui peraturan perkarantinaan dan pengiriman merupakan tanggung jawab penjual barang," kata Kasi Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Akhir Santoso.