News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Abdya Perintah Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang untuk Mengenang Bencana Tsunami

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARGA berziarah di kuburan massal korban tsunami Aceh, di Siron, Aceh Besar, Selasa (26/12).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zainun Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim memerintahkan warga mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang mulai 26-27 Desember mendatang.

Perintah itu disampaikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perintah Kabupaten (SKPK), pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Perbankan setempat.

Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang disampaikan melalui surat Nomor 360/1487/2019, ditandatangani Wakil Bupati Abdya Muslizar MT Perihal Peringatan 15 Tahun Gempa dan Tsunami Aceh.

Surat ditembuskan kepada Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0110, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, menjelaskan sebagaimana intruksi dari Surat Gubernur Aceh, Nomor 360/20498 tanggal 25 November 2019.

Isi surat tersebut antara lain berkenaan dengan hal tersebut, untuk mengenang kembali musibah bencana alam gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 atau 15 tahun lalu, diberitahukan untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang di halaman kantor instansi masing-masing, mulai 26-27 Desember 2019.

Baca: Erick Thohir akan Rekrut Generasi Milenial Bergabung dengan BUMN, dan Jadikan Senior sebagai Mentor

Baca: Erick Thohir Sempat Menolak Peran jadi Tukang Bakso, Karena Bajunya Tak Muat hingga Banyak Dialog

Baca: Refly Harun Sebut Pembentukan Anak Perusahaan BUMN Dapat Matikan BUMS dan Koperasi

Para camat diperintahkan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat dan sekaligus dengan mengisi acara yang bernuansa islami.

Seperti tafakur, tasyakur dan tausiah di masjid, meunasah, surau, dayah/pesantren di wilayah tersebut.

Kabag Kominfo, Persandian dan Protokoler (Kabag Humas) Mawardi SH kepada Serambinews.com, Senin (23/12/2019) menjelaskan, surat dari bupati tentang permberitahuan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama dua hari itu, sudah disampaikan kepada para pimpinan SKPK dan jajaran pemerintah lainnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mengenang 15 Tahun Tsunami, Bupati Abdya Perintah Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini