"Pokoknya perlu saya garis bawahi saya sebagi anak muda, sebagai kader PDI Perjuangan, sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo, saya ingin membesarkan PDI Perjuangan," ujar Gibran, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Dengan cara gotong royong dengan semua elemen partai, baik di struktur, maupun di kultur, sekaligus dengan tokoh senior di PDI Perjuangan," lanjutnya.
Gibran pun mengaku siap untuk mengabdi kepada PDI Perjuangan.
"Intinya saya siap untuk mengabdi kepada partai," jelas Gibran.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan tidak meminta surat keterangan dari DPC PDI-P Solo terkait bukti keanggotaan atau tanda kader partai.
Diketahui, Gibran sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan pada September 2019, lalu.
Surat keterangan kader penting, sebab PDI Perjuangan mensyaratkan warga yang ikut Pilkada lewat partainya minimal telah jadi kader selama 3 tahun.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya syarat tiga tahun menjadi anggota partai untuk mencalonkan diri jadi kepala daerah.
"Kalau itu syarat ya harus dipenuhi, dengan tergantung syarat-syarat kemarin harus disesuikan," ujar FX Hadi Rudyatmo di Kantor Pemerintah Kota Surakarta, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).
Wali Kota Solo ini mengatakan, dirinya sudah selesai melakukan penjaringan, sehingga ia menyerahkan keputusan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"Namun, jelas tugas saya sudah selesai, tinggal nunggu keputusan DPP aja," jelasnya.
"Kita nunggu semua dari DPP," lanjut FX Hadi Rudyatmo.
(Tribunnews.com/Nuryanti)