TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yakin berhasil dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2019) lalu.
Gibran sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan, sebagai syarat dari DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk direkomendasikan sebagai calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2020, mendatang.
Gibran mengaku optimis bisa mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Solo.
Optimismenya itu didasari atas proses wawancara yang dilakukan dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Di sela acara deklarasi dengan pendukungnya yang tergabung dalam kelompok Gibran For Solo Satu (GIRASS), Minggu (22/12/2019), Gibran menyampaikan, dirinya paling lama saat diwawancara uji kelayakan dan kepatutan daripada calon lain.
"Kalau saya baca salah satu koran tadi, kalau saya lihat satu peserta itu wawancaranya 15-20 menitan, tapi saya enggak tahu, kenapa saya yang paling lama," ujar Gibran di Solo, Minggu (22/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Gibran menuturkan, dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah selama 1,5 jam.
Ia pun memaparkan apa saja yang ditanyakan padanya dalam wawancara Sabtu lalu itu.
"Saya hampir 1,5 jam di dalam, ditanyakan visi misi, program unggulan, alasan mengapa mengajukan KTA PDI Perjuangan, mengapa memilih PDI, nanti kalau rekomendasi keluar seperti apa, kalau rekomendasi tidak jatuh ke saya seperti apa," jelasnya.
Menurut pengakuan suami dari Selvi Ananda ini, pertanyaan wawancara tersebut cukup detail dan seru.
"Banyak sekali pertanyaannya, dan memang pada saat wawancara itu pembicaraannya cukup detail dan seru," ungkap Gibran.
Gibran mengatakan saat ini tengah berupaya mendongkrak elektabilitasnya dengan menemui sejumlah tokoh masyarakat di Solo.
Ia pun mengaku tetap berhubungan baik dengan kader PDI-P, Achmad Purnomo yang juga mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan Sabtu (21/12/2019) lalu, Gibran mengaku sebagai kader ingin membesarkan PDI Perjuangan.
"Pokoknya perlu saya garis bawahi saya sebagi anak muda, sebagai kader PDI Perjuangan, sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo, saya ingin membesarkan PDI Perjuangan," ujar Gibran, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Dengan cara gotong royong dengan semua elemen partai, baik di struktur, maupun di kultur, sekaligus dengan tokoh senior di PDI Perjuangan," lanjutnya.
Gibran pun mengaku siap untuk mengabdi kepada PDI Perjuangan.
"Intinya saya siap untuk mengabdi kepada partai," jelas Gibran.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan tidak meminta surat keterangan dari DPC PDI-P Solo terkait bukti keanggotaan atau tanda kader partai.
Diketahui, Gibran sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan pada September 2019, lalu.
Surat keterangan kader penting, sebab PDI Perjuangan mensyaratkan warga yang ikut Pilkada lewat partainya minimal telah jadi kader selama 3 tahun.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya syarat tiga tahun menjadi anggota partai untuk mencalonkan diri jadi kepala daerah.
"Kalau itu syarat ya harus dipenuhi, dengan tergantung syarat-syarat kemarin harus disesuikan," ujar FX Hadi Rudyatmo di Kantor Pemerintah Kota Surakarta, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).
Wali Kota Solo ini mengatakan, dirinya sudah selesai melakukan penjaringan, sehingga ia menyerahkan keputusan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"Namun, jelas tugas saya sudah selesai, tinggal nunggu keputusan DPP aja," jelasnya.
"Kita nunggu semua dari DPP," lanjut FX Hadi Rudyatmo.
(Tribunnews.com/Nuryanti)