News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Tewas dengan Bekas Jeratan Tali, Pekerja Migran Sutrisna Sudah 4 Kali Berangkat ke Thailand

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komang Sutrisna Putra semasa hidup.

Pada saat itu, Adi Yasa Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja sama dengan perusahaan tempat Komang Sutrisna bekerja.

Akan tetapi sejak Juli 2019, kontrak kerja sama antara PT Ratu Oceania Raya Bali sudah terputus dengan perusahaan tersebut.

Ilustrasi kapal pesiar (Carnival Cruise Line)

Meski sudah putus kontrak, dirinya mengaku tetap memfasilitasi pemulangan jenazah Komang Sutrisna hingga tiba di rumah duka.

Proses pemulangan jenazah Sutrisna bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

"Syukur kemarin sudah datang dan kami sudah serahkan ke keluarga," jelasnya.

Saat bertemu dengan pihak keluarga, Adi Yasa Susanto mengatakan bahwa Komang Sutrisna sering menelepon keluarganya.

Bahkan berdasarkan informasi yang ia dapat dari pamannya, sehari sebelum meninggal Komang Sutrisna dalam keadaan yang biasa saja dan seperti tidak memiliki masalah.

Baca: Seriulina: Kompentesi Syarat Mutlak PMI Memasuki Dunia Kerja

Baca: Pemerintah Didorong Tingkatkan Keahlian Tenaga Kerja Migran

Hal itu diketahui sang paman dari hasil komunikasi dengan teman Komang Sutrisna yang berada di kapal pesiar.

Seperti diketahui, Komang Sutrisna bekerja di kapal pesiar Celebrity Ship berbendera Malta dan ditemukan meninggal pada 17 Desember 2019 lalu.

Ia berasal Banjar Sirang, Desa Pakraman Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Sesuai dengan pemeriksaan dokter, tidak ada luka-luka fatal pada tubuh yang bersangkutan, namun ditemukan adanya bekas jeratan tali pada leher.

Jerazah ditemukan pertama kali oleh teman sekamarnya yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Arifraja pada pukul 05.10 di kamar nomor 1.625 dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang di kamar mandi.

Jenazah dipulangkan ke Bali pada 22 Desember 2019 menggunakan maskapai Thai Airways dan seluruh biaya ditanggung oleh asuransi.

Ilustrasi: Kapal pesiar Aqua Blu (istimewa)

Ada Bekas Jeratan di Leher

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini