Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Soleh Hidayat mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengenai meninggalnya pekerja kapal pesiar tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Soleh Hidayat mengatakan Sutrisna ditemukan meninggal dunia pada 17 Desember 2019.
Jenazah ditemukan pertama kali oleh teman sekamarnya yang juga warga negara Indonesia (WNI) bernama Aripraja.
Jenazah ditemukan pada pukul 05.10 di kamar nomor 1.625 dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang di kamar mandi.
Baca: Perawat di RSUD Karangasem Bali Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Dikenal Rajin dan Disiplin
Baca: Peran Humas dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
"Jadi meninggalnya itu di kamar mandi," kata Soleh Hidayat saat ditemui Tribun Bali di ruang kerjanya, Senin (23/12).
Yang menjadi tanda tanya, tidak ada luka-luka fatal ditemukan di tubuh jenazah Sutrisna.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di negara penempatan, yakni Thailand, hanya ditemukan bekas jeratan tali pada lehernya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda juga membenarkan kasus meninggalnya Sutrisna di kapal pesiar.
Arda mengaku pertama kali mengetahui kabar ini dari anggota DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja pada Kamis (19/12/2019) lalu.
Setelah beberapa jam berlalu, Arda ditelepon oleh I Nengah Yasa Adi Susanto selaku agen pengirim Sutrisna ketika berangkat pertama kali tahun 2015.
Baca: Deputi Penempatan: Dorong PMI asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang
Baca: TKI Asal Trenggalek Meninggal di Perkebunan Sawit Serawak, Ada Luka Sayatan Sepanjang 9 Cm di Leher
Mendapatkan kabar tersebut, Arda lalu mengumpulkan beberapa pihak guna membahas masalah ini.
Di antaranya Kepala BP3TKI Denpasar, Kepala Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), agen penyalur hingga pihak keluarga.
Dalam kesempatan itu, Arda bersama beberapa pihak terkait membagi tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Sementara keluarga diingatkan untuk tidak gampang menerima kabar burung yang belum dapat dikonfirmasi.