TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem Bali bernama I Komang Sutrisna Putra (26) yang meninggal di kapal pesiar ternyata sudah empat kali berangkat ke Thailand.
Hal itu diketahui setelah Tribun Bali mengonfirmasi agen penyalurnya yakni PT Ratu Oceania Raya Bali.
"Kalau tidak salah sudah empat kali berangkat," kata Direktur PT Ratu Oceania Raya Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019) malam.
Menurutnya, Komang Sutrisna bekerja di Celebrity Cruises yang merupakan anak perusahaan dari Royal Caribbean dan pertama kali diberangkatkan pada 2015 lalu.
Sebelum diberangkatkan, Komang Sutrisna menempuh pendidikan di PT Ratu Oceania Raya Bali guna memenuhi dasar kompetensi yang ditentukan.
Setelah menempuh pendidikan kemudian dilakukan wisuda, pihaknya kemudian langsung melakukan interview dan Komang Sutrisna akhirnya diberangkatkan.
Yasa Adi Susanto menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi keberangkatan yang bersangkutan hanya pada keberangkatan pertama.
Untuk berangkat selanjutnya, para pekerja hanya perlu berkomunikasi dengan pihak di mana tempatnya bekerja.
Selain itu, pekerja yang berangkat lebih dari satu kali juga sudah bisa mengurus dokumennya secara mandiri.
"Jadi tanpa agen pun dia bisa berangkat kedua kali dan seterusnya," tuturnya.
Namun hal itu hanya khusus bagi mereka yang bekerja di Royal Caribbean dan Celebrity Cruises.
Sementara bagi perusahaan lain biasanya mewajibkan para pekerjanya untuk melakukan report ke agen yang memberangkatkan.
Baca: Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Meninggal di Kapal Pesiar, Tubuhnya Tergantung di Kamar Mandi
Baca: Meninggal di Kapal Pesiar dengan Bekas Jeratan di Leher, Penyebab Kematian Sutrisna Masih Misteri
"Jadi masing-masing perusahaan punya policy tersendiri," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali itu.
Namun menurutnya, Komang Sutrisna ini pernah berkomunikasi dan melakukan report ke PT Ratu Oceania Raya Bali sekitar April 2019.
Pada saat itu, Adi Yasa Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja sama dengan perusahaan tempat Komang Sutrisna bekerja.
Akan tetapi sejak Juli 2019, kontrak kerja sama antara PT Ratu Oceania Raya Bali sudah terputus dengan perusahaan tersebut.
Meski sudah putus kontrak, dirinya mengaku tetap memfasilitasi pemulangan jenazah Komang Sutrisna hingga tiba di rumah duka.
Proses pemulangan jenazah Sutrisna bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.
"Syukur kemarin sudah datang dan kami sudah serahkan ke keluarga," jelasnya.
Saat bertemu dengan pihak keluarga, Adi Yasa Susanto mengatakan bahwa Komang Sutrisna sering menelepon keluarganya.
Bahkan berdasarkan informasi yang ia dapat dari pamannya, sehari sebelum meninggal Komang Sutrisna dalam keadaan yang biasa saja dan seperti tidak memiliki masalah.
Baca: Seriulina: Kompentesi Syarat Mutlak PMI Memasuki Dunia Kerja
Baca: Pemerintah Didorong Tingkatkan Keahlian Tenaga Kerja Migran
Hal itu diketahui sang paman dari hasil komunikasi dengan teman Komang Sutrisna yang berada di kapal pesiar.
Seperti diketahui, Komang Sutrisna bekerja di kapal pesiar Celebrity Ship berbendera Malta dan ditemukan meninggal pada 17 Desember 2019 lalu.
Ia berasal Banjar Sirang, Desa Pakraman Macang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem.
Sesuai dengan pemeriksaan dokter, tidak ada luka-luka fatal pada tubuh yang bersangkutan, namun ditemukan adanya bekas jeratan tali pada leher.
Jerazah ditemukan pertama kali oleh teman sekamarnya yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Arifraja pada pukul 05.10 di kamar nomor 1.625 dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang di kamar mandi.
Jenazah dipulangkan ke Bali pada 22 Desember 2019 menggunakan maskapai Thai Airways dan seluruh biaya ditanggung oleh asuransi.
Ada Bekas Jeratan di Leher
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar Soleh Hidayat mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kabar dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengenai meninggalnya pekerja kapal pesiar tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Soleh Hidayat mengatakan Sutrisna ditemukan meninggal dunia pada 17 Desember 2019.
Jenazah ditemukan pertama kali oleh teman sekamarnya yang juga warga negara Indonesia (WNI) bernama Aripraja.
Jenazah ditemukan pada pukul 05.10 di kamar nomor 1.625 dalam kondisi tergantung dengan tali yang terbuat dari kain dan tali pinggang di kamar mandi.
Baca: Perawat di RSUD Karangasem Bali Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Dikenal Rajin dan Disiplin
Baca: Peran Humas dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
"Jadi meninggalnya itu di kamar mandi," kata Soleh Hidayat saat ditemui Tribun Bali di ruang kerjanya, Senin (23/12).
Yang menjadi tanda tanya, tidak ada luka-luka fatal ditemukan di tubuh jenazah Sutrisna.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di negara penempatan, yakni Thailand, hanya ditemukan bekas jeratan tali pada lehernya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda juga membenarkan kasus meninggalnya Sutrisna di kapal pesiar.
Arda mengaku pertama kali mengetahui kabar ini dari anggota DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja pada Kamis (19/12/2019) lalu.
Setelah beberapa jam berlalu, Arda ditelepon oleh I Nengah Yasa Adi Susanto selaku agen pengirim Sutrisna ketika berangkat pertama kali tahun 2015.
Baca: Deputi Penempatan: Dorong PMI asal NTB Bekerja di Korea dan Jepang
Baca: TKI Asal Trenggalek Meninggal di Perkebunan Sawit Serawak, Ada Luka Sayatan Sepanjang 9 Cm di Leher
Mendapatkan kabar tersebut, Arda lalu mengumpulkan beberapa pihak guna membahas masalah ini.
Di antaranya Kepala BP3TKI Denpasar, Kepala Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), agen penyalur hingga pihak keluarga.
Dalam kesempatan itu, Arda bersama beberapa pihak terkait membagi tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Sementara keluarga diingatkan untuk tidak gampang menerima kabar burung yang belum dapat dikonfirmasi.
"Akhirnya besoknya kita mendapatkan surat resmi dari KBRI Bangkok mengenai masalah ini," tuturnya kepada Tribun Bali di ruang kerjanya, kemarin.
Pada akhirnya jenazah Sutrisna dipulangkan ke Bali pada 22 Desember 2019 menggunakan maskapai Thai Airways dan seluruh biaya ditanggung oleh asuransi.
Baca: Tingkatkan Pelayanan Pelindungan PMI, Plt Kepala BNP2TKI Kunjungan Kerja ke Hong Kong
Baca: Pekerja Migran Indonesia Dinilai Minim Perlindungan Jaminan Sosial
Penyebab Kematian Masih Misteri
Meninggalnya Sutrisna di kapal pesiar Celebrity Ship masih menyisakan tanda tanya.
Apakah menjadi korban pembunuhan atau bunuh diri.
Arda pun menyatakan belum mengetahui betul penyebab kematian Sutrisna.
Ia juga belum mengetahui apakah yang bersangkutan mempunyai masalah di tempatnya bekerja atau tidak.
Pihak Disnaker Bali hanya menerima pemberitahuan dari KBRI Bangkok bahwa Sutrisna ditemukan meninggal di kamar mandi dengan kondisi tergantung.
Dikarenakan belum diketahui secara pasti, Arda telah meminta bantuan kepada KBRI Bangkok untuk kembali menelusuri penyebab kematian Sutrisna.
"Tadi (kemarin, red) sudah kita telepon KBRI agar menelusuri penyebabnya, kalau ada tanda-tanda seperti itu (leher terjerat tali) bagaimana," kata Arda.
Saat ini, KBRI sedang melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Oleh karena itu, Arda masih menunggu hasil yang didapatkan oleh KBRI Bangkok.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Warga Karangasem Bali yang Meninggal di Kapal Pesiar Ini Sudah 4 Kali Berangkat