News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Hari Sidak, Tiga Pemandu Lagu di Madiun Terindikasi HIV/AIDS

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pemandu lagu dari karaoke ilegal dikumpulkan Kaji Mbing di Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya, Kamis (26/12/2019)

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami (Kaji Mbing), kembali menggelar sidak tempat karaoke yang menyediakan minuman beralkohol dan pemandu lagu di Kabupaten Madiun, Rabu (25/12/2019) malam.

Seperti sidak yang dilakukan sehari sebelumnya, Kaji Mbing juga mengajak kepala OPD dari Satpol-PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Disperindag dan DPMPTSP juga turut serta dalam sidak malam itu.

Berangkat dari Pendopo Muda Graha, Kota Madiun, Kaji Mbing bersama rombongan menuju ke arah selatan.

Tujuan sidak pertama malam itu yakni di tempat karaoke yang berada tak jauh dari RSUD Dolopo, Jalan Madiun - Ponorogo.

Kaji Mbing langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat karaoke ilegal.

Tanpa basa-basi, Kaji Mbing masuk ke sejumlah ruang karaoke dan menjumpai sejumlah pria sedang asyik bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras arak jowo yang dioplos dengan bir.

Di dalam ruang karaoke tersebut juga terdapat sejumlah wanita pemandu lagu.

Kaji kemudian meminta agar musik yang sedang diputar dimatikan.

"Pateni sik musike (matikan dulu musiknya, red). Sampeyan orang mana, mana KTP-nya, ayo ke luar dulu. Ini tolong diminta KTP-nya, didata dulu," kata Kaji Mbing kepada seorang pemandu lagu di sebuah ruangan karaoke.

Setelah mengumpulkan semua pemandu lagu, Kaji Mbing meminta untuk mendata identitas pemandu lagu dan menyita sejumlah barang bukti miras dari ruang penyimpanan.

Baca: Masuk ke Kamar Mandi, Siswi SMK Ternyata Melahirkan dan Simpan Bayi di Kantong Plastik

Baca: ODHIV Terpaksa Pinjam Obat Pasien Lain karena Stok ARV Terbatas

Selanjutnya, para pemandu lagu ini dibawa ke RSUD Dolopo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tidak hanya mengamankan pemandu lagu, Kaji Mbing juga meminta Satpol-PP untuk mengamankan pengelola karaoke karena tidak mengantongi izin usaha, meski sudah beroperasi selama empat tahun lebih.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu orang pemandu lagu diduga mengidap HIV/AIDS.

Dengan demikian selama sidak dua hari, sudah tiga orang pemandu lagu yang diduga mengidap HIV/AIDS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini