News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Solo Larang Pesta Kembang Api saat‎ Malam Tahun Baru 2020, Diganti Bunyikan Othok-othok

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suara ribuan othok-othok meramaikan perayaan menyambut tahun baru 2019 di Kota Solo, Selasa (1/1/2019) dini hari.  

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - ‎‎Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang adanya pesta kembang api maupun petasan dalam perayaan Tahun Baru 2020, Selasa (31/12/2019).

Larangan tersebut diperuntukkan kepada seluruh hotel di Kota Bengawan dan juga instansi lain, maupun masyarakat umum.

Sebagai gantinya, Pemkot Solo akan membunyikan 1.000-an mainan tradisional othok-othok di area Car Free Night (CFN), yang digelar di sepanjang Jalan Slamet Riyadi - Jalan Jenderal Soedirman. ‎

Nantinya, mainan tradisional othok-othok akan dibagikan kepada para pengunjung CFN.

"Pas detik-detik pergantian tahun, nanti wali kota akan memukul gong tiga kali, setelah itu kita bunyikan othok-othok secara bersama-sama," kata Kepala Dinas Pariwisata, Hasta Gunawan, Kamis (26/12/2019).‎

‎Dituturkan, larangan adanya pesta kembang api maupun petasan pada perayaan tahun baru 2020, bukan kali pertama ini dite‎rapkan. Namun sudah sejak dua momentum pergantian tahun sebelumnya.

"Jadi, nanti merupakan kali ketiga kita melarang pesta kembang api di Solo saat perayaan tahun baru 2020," tuturnya.

Hasat menerangkan, Solo termasuk pusat kebudayaan Jawa.

Sehingga, yang ingin ditonjolkan dalam perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru nanti adalah kearifan lokal.

Di mana satu di antaranya adalah mengangkat kembali dolanan tradisional.

"Kita ingin menjaga tradisi dan kearifan lokal, bukan mengimport budaya asing. Kita ingi mempertahankan Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa," terangnya.‎

 

‎Usulkan Sanksi Bagi Hotel yang Melanggar

Disampaikan Hasta, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait adanya larang pesta kembang api ini ke hotel-hotel yang ada di Kota Solo.

"Kami juga menggandeng perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI), untuk kembali menyosialisasikan hal ini kepada anggota mereka," katanya.

Apabila ada hotel atau restoran yang melanggar, Hasta menambahkan, akan mengusulkan agar general manager (GM) atau pihak yang bertanggungjawab 'dipecat'.

"Kalau ada yang bandel, kita usulkan agar GM-nya diganti saja," ujarnya.

Ditandaskan, pada malam perayaan tahun baru tersebut akan ada tim khusus yang akan memantau agar larangan ini ditaati.

"Selama masih di wilayah Kota Solo, akan kita awasi secara ketat. Jangan ada sampai yang melanggar larangan ini," tandas Hasta. (Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki)‎

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Ada Pesta Kembang Api saat‎ Malam Tahun Baru 2020 di Solo, Diganti Bunyikan Othok-othok, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/26/tak-ada-pesta-kembang-api-saatmalam-tahun-baru-2020-di-solo-diganti-bunyikan-othok-othok?page=2.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini