News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Perampok Taksi Online yang Beraksi di Riau

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelarian SA (21), pelaku perampokan terhadap driver taksi online di Kota Pekanbaru, Riau, berakhir.

Pelaku ditangkap aparat Polsek Tampan di Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Adindha mengatakan, tersangka ditangkap setelah kabur ke wilayah Sumbar dengan membawa mobil jenis Agya warna hitam dan satu unit ponsel milik korban.

Baca: Bisa Dilihat dari Indonesia, Ini Tips Melihat Gerhana Matahari Cincin dengan Aman

"Pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (23/12/2019) kemarin, di Bukit Tinggi, Sumbar, dengan barang bukti 1 mobil dan 1 unit handphone," kata Budhia kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Pada saat penangkapan, sambung dia, tersangka melawan tim buser Polsek Tampan, sehingga terpaksa kaki kananna ditembak.

Budhia menjelaskan, tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver taksi online bernama Irwandi (28), warga Pekanbaru, Sabtu (21/12/2019) pukul 05.30 WIB.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara memesan taksi online via aplikasi.

"Pelaku saat itu minta jemput di Jalan Taman Karya untuk diantar ke Jalan Budidaya di Kecamatan Tampan. Tapi dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku menusuk punggung korban dari belakang menggunakan obeng," kata Budhia.

Baca: Driver Taksi Online Dirampok dan Dianiaya Penumpangnya, Mobil dan Handphone Dibawa Kabur

Korban, lanjut dia, sempat melakukan perlawanan dan keluar dari mobilnya untuk melarikan diri.

Lalu pelaku membawa kabur mobil dan satu unit handphone milik korban.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan.

"Petugas melacak handphone korban dan saat itu masih aktif, sehingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka," ujar Budhia.

Dia mengatakan, pada saat dikejar, ponsel korban ditemukan di tangan seorang anak di bawah umur berinisial RK.

Baca: Kemenag Bantah Isu Pelarangan Natal di 2 Kabupaten di Sumbar, Sebut karena Tidak Ada Geraja

"Handphone korban sudah dijual kepada RK seharga Rp 1,5 juta. Untuk RK diperiksa sebagai saksi," kata Budhia.

Tersangka setelah menjual handphone langsung kabur ke Bukit Tinggi dengan membawa mobil korban.

Namun, dua hari setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan.

Budhia menambahkan, tersangka SA saat ini diamankan di Polsek Tampan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup Budhia.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Riau Tembak Perampok Taksi Online yang Kabur ke Sumbar" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini