TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Seorang anggota TNI dari Yonif Mekanis 521, Prada Abdul Mujib menjadi korban pengeroyokan oleh oknum pendekar pencak silat yang konvoi ke Monumen SLG Kediri.
Berikut Kronologi Anggota TNI Dikeroyok Pendekar Pencak Silat yang dipaparkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana setelah memeriksa 10 saksi.
Pengeroyokan terhadap Prada Abdul Mujib berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.
Saat itu Prada Abdul Mujib melihat keributan antara pengendara motor dengan rombongan massa.
Rombongan masssa ini diduga para pendekar pencak silat.
Baca: Berawal dari Bercanda, Bripda Derustianto Diduga Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Baca: Masalah Sepele, Bule Tikam Sepupu Sendiri Hingga Tewas
Baca: Pemuda di Bandung Barat Aniaya dan Tikam Sepupunya Hingga Tewas, Pemicunya Sepele
Baca: Kriss Hatta Bebas dari Penjara, Simak Perjalanan Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya
Prada Abdul Mujib bermaksud melerai para pelaku keributan tersebut.
Namun massa tampaknya tidak terima. Mereka melakukan perlawanan dan mengaiaya Prada Abdul Mujib.
Kericuhan ini berlangsung saat rombongan massa pulang dari melihat pertunjukan musik di Taman Tirtoyoso.
Setelah kejadian itu, rombongan berjumlah ratusan pengendara sepeda motor itu kemudian melanjutkan konvoi ke Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).
Saat itu, aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan massa.
Periksa 10 saksi
Sementara itu, penyidik Polres Kediri Kota telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengusut kasus pengeroyokan anggota TNI.
Korban terluka di bagian kepala sebelah kanan akibat dikeroyok massa yang diduga dari perguruan silat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sejauh ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.