Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satpol PP Solo membredel spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka dan Purnomo-Teguh (Puguh) di beberapa wilayah Solo, Kamis (26/12/2019).
Penertiban dilakukan oleh anggota Satpol PP Solo mulai Kamis siang.
Bukan hanya spanduk Gibran Rakabuming Raka saja yang dilakukan penertiban, namun Purnomo-Teguh (Puguh) juga ditertibkan.
"Kami lakukan penertiban untuk spanduk, MMT, dan bendera bergambar Gibran," kata Kepala Bidang (Kabid) Tribumtranmas Satpol PP Solo, Agus Sis, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, penertiban sudah dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu sebelum ini.
Berikut daftar spanduk yang ditertibkan:
1. Perempatan kandang sapi (Puguh)
2. Lampu merah Cengklik, Letjen Sutoyo (Puguh)
3. Jalan Kolonel Sugiyono perempatan bakso mantili (Puguh)
4. 8 bendera Gibran dan 2 mmt di pohon Jl Kolonel Sugiyono (Gibran)
5. 2 spanduk di Jalan Ki Mangun Sarkoro (komplang)
Baca: Kaesang Pangarep Bakal Bagikan Gratis Produk Usahanya di Solo, Berikan Paket Umrah & Wisata ke Dubai
Baca: Tampil Sederhana, Intip 10 Potret Gibran Rakabuming saat Blusukan Jelang Pilwalkot Solo
6. 1 mmt ucapan Natal Polresta dengan keadaan rusak sehingga mengganggu keindahan kota
7. 1 mmt di Jalan Adi Soemarmo, utara Lapangan Banyuanyar (Gibran)