Sementara, sang ibu bocah itu telah lama pergi dengan enam kakak kandung korbam.
Ayah bocah ini sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan.
Sriyono menambahkan para tetangga sering menasehati Widodo agar Andra tak lagi diperlakukan demikian.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana 76c Juncto pasal 80 ayat (1) Undang undang RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Penulis: Samsul Arifin
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 1,5 Tahun di Surabaya Diikat Ayah Kandungnya, Sampai Luka di Pinggang, Alasannya Tak Logis