News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Pemandu Lagu Karaoke di Madiun Diduga Idap AIDS, di Pringsewu Tempat Karaoke Ilegal Ditutup

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pemandu lagu dari karaoke ilegal dikumpulkan Kaji Mbing di Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya, Kamis (26/12/2019)

Mereka berangkat dari Pendopo Muda Graha, Kota Madiun.

Kaji Mbing bersama rombongan kemudian menuju ke arah selatan.

Tujuan sidak pertama malam itu yakni di tempat karaoke yang berada tak jauh dari RSUD Dolopo, Jalan Madiun-Ponorogo.

Kaji Mbing langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat karaoke ilegal.

Tanpa basa-basi, Kaji Mbing masuk ke sejumlah ruang karaoke.

Ia menjumpai sejumlah pria sedang asyik bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras (miras) arak Jowo.

Miras tersebut dioplos dengan bir.

Di dalam ruang karaoke tersebut, ia juga menemukan sejumlah wanita pemandu lagu.

Kaji kemudian meminta agar musik yang sedang diputar dimatikan.

Sejumlah perempuan dan pria terjaring razia Satpol PP Pringsewu, Sabtu (28/12/2019) malam. (Dok Satpol PP Pringsewu)

"Pateni sik musike (matikan dulu musiknya)."

"Sampeyan orang mana, mana KTP-nya, ayo ke luar dulu."

"Ini tolong diminta KTP-nya, didata dulu," kata Kaji Mbing kepada seorang pemandu lagu di sebuah ruangan karaoke.

Setelah mengumpulkan semua pemandu lagu, Kaji Mbing meminta untuk mendata identitas pemandu lagu.

Ia juga menyita sejumlah barang bukti miras dari ruang penyimpanan.

Selanjutnya, para pemandu lagu dibawa ke RSUD Dolopo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini