TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari kasus penganiayaan antara warga, rumah semi permanen milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka terbakar, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 19.45 WITA.
Saat kejadian itu, pemilik rumah tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara).
Selang waktu dua jam, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya dan air dari mobil tangki milik Pemerintah Kecamatan Weliman.
Diduga, pelaku pembakaran rumah tersebut adalah Febianus Nahak dan Adrianus Nahak yang masih dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku adalah warga Dusun Dara, Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.