TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polsek Weliman masih mengejar para pelaku penganiayaan terhadap
Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran yang terjadi Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Minggu (29/12/2019).
Kedua pelaku penganiayaan adalah Febianus Nahak (FN) dan Adrianus Nahak (AN). (keduanya bukan pelaku pembakaran rumah seperti yang diberitakan sebelumnya-Red/Mohon nama pelalu juga dibuat inisial).
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yaitu, FN dan AN yang beralamat di Dusun Dara, Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
BERITA REKOMENDASI