Alfa menilai dari twit yang dibuat oleh @kucingorenz menggambarkan jika si pemilik tidak menginginkan keberadaan anjing peliharannya.
Pria kelahiran 1989 ini menyesalkan perbuatan yang ditampakkan dalam foto tersebut.
Terlebih dugaan aksi kekerasan terhadap hewan dibagikan lewat media sosial Twitter
"Dilihat orang banyak, tolong bahasanya yang digunakan diperbaiki," kata Alfa.
Disinggung perihal kasus kekerasan terhadap hewan peliharan yang terus terjadi, Alfa memandang banyak faktor penyebabnya.
Baca: Kuasa Hukum Novel Tanggapi Soal Teriakan Pelaku yang Sebut Kliennya Pengkhianat
Satu alasan terkuatnya adalah belum adanya Undang-undang khusus yang mengatur permasalahan ini.
"Di Indonesia belum ada pasal yang tegas," ujar Alfa.
Menurutnya pasal-pasal tegas baru mengatur perlindungan satwa-satwa yang dilindungi saja, belum merambah ke hewan-hewan peliharaan rumahan seperti anjing dan kucing.
Alfa meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan permasalahan ini dengan membentuk peraturan khusus untuk melindungi hewan-hewan di atas.
Harapannya ketika ada oknum-oknum yang ingin melakukan kekerasan akan berfikir dua kali.
Ditambah dengan adanya efek jera yang diberikan lewat pasal-pasal tersebut.
"Mereka pelaku akan memikir lagi. Kalau saya beginikan saya kena pasal," lanjut Alfa.
Karakteristik anjing golden retriever