TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Mulai tanggal 23 Januari hingga 25 Februari 2020, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menerapkan car free month atau bulan bebas kendaraan di seluruh kawasan wisata Gunung Bromo.
Aturan ini untuk menghormati perayaan Wulan Kepitu (bulan ketujuh) yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger.
"Kembali kepada kesederhanaan sehingga terjadi keselarasan alami yang jauh dari hiruk pikuk asap kendaraan bermotor," ujar Kepala BB TNBTS, John Kennedie, Sabtu (4/1/2020).
Saat car free month, semua jenis kendaraan tidak boleh melintas di Lautan Pasir Tengger dan bukit Teletubbies.
Aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk mulai dari Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
John mengatakan selama Wulan Kepitu, aktivitas di kawasan Bromo tetap berlangsung namun menggunakan kuda, berjalan kaki dan sepeda.
"Namun berbeda apabila ada kegiatan pemerintah atau emergency," ujar dia.
Ia menambahkan kebijakan car free month diambil bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 4 Mei 2019 silam di Probolinggo.
Baca: Seusai dari di Bali, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lanjut Traveling ke Labuan Bajo
Baca: Peringati Perayaan Wulan Kepitu, Sebulan Penuh Wisata Gunung Bromo Bebas Kendaraan
Dalam rapat itu, semua stakeholder terlibat termasuk Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, paguyuban kuda hingga paguyuban jeep.
"Semua sepakat ini dalam rangka menghormati Wulan Kepitu bagi suku Tengger," kata dia.
Sebagai informasi, Wulan Kepitu adalah bulan suci bagi Suku Tengger.
Saat Wulan Kepitu, Suku Tengger biasanya melakukan puasa penuh atau “puasa mutih”.
Tujuannya untuk menahan godaan dan nikmat duniawi serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. (Aminatus Sofya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bulan Bebas Kendaraan di Gunung Bromo, Wisatawan Cuma Boleh Naik Kuda atau Jalan Kaki