Kemudian, pasangan tersebut membuat surat pernyataan yang berisi kesepakatan membongkar rumah tersebut, dan dibubuhi materai 6000.
“Surat pernyataan dibuat dan ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2019,” terang Wignyo.
Satu hari setelah membuat surat pernyataan dan ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2020 lalu, secara bertahap pembongkaran dimulai.
Puncaknya, Jumat (3/1/2020) lalu rumah itu dirobohkan total dengan menggunakan satu unit alat berat jenis ekskavator.
“Tiba-tiba sang suami merobohkan dengan alat berat. Sebetulnya ini tidak diizinkan karena di kawasan permukiman penduduk,” terang Wignyo.
Proses pembongkaran rumah itupun menarik perhatian warga sekitar dan mengabadikan dengan kamera telepon genggam.
Bahkan, salah satu warganet menyajikan siaran langsung melalui media sosial Facebook hingga akhirnya viral.
Dalam video yang viral terlihat, satu unit alat berat jenis ekskavator secara perlahan bergerak menuju rumah sengketa tersebut dan mulai menghancurkan tembok rumah hingga roboh total.
Dalam video juga terlihat, sebelum rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat sudah dalam kondisi tidak utuh.
Rumah sudah sempat dirusak dengan menggunakan alat seadanya oleh pemiliknya. (Kompas.com/Slamet Widodo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Pulang Minta Cerai, Suami Bongkar Rumah dengan Alat Berat, Videonya Viral"