3. Golongan III truk dengan 3 gandar.
4. Golongan IV truk dengan 4 gandar.
5. Golongan V truk dengan 5 gandar.
Berikut, Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019 dari Pintu Tol Bakauheni sampai Pintu Tol Jakabaring, Palembang.
1. Golongan I sebesar Rp283.000.
2. Golongan II sebesar Rp424.000.
3. Golongan III Rp424.000.
4. Golongan IV sebesar Rp565.500.
5. Golongan V sebesar Rp565.500.
Wajib gunakan e-toll
Pengguna jalan Tol Lampung-Palembang harus memiliki kartu tol atau e-toll.
Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.