News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSK Berusia 65 Tahun di Banjarbaru yang Diamankan Satpol PP Pasang Tarif Rp 50 Ribu Sekali Kencan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSK yang diamankan satpol PP Kota Banjarbaru

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Aprianto

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan ada satu PSK yang diamankan di Jalan Kenanga Gang Tiga Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

"Satu diamankan, kedapatan bersama pria di salah satu rumah yang sengaja dikunci menggunakan gembok di pintu depan rumahnya," katanya, Kamis, (9/1/2020).

Baca: Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya

Baca: Duel Sesama Operator SPBU di Banjarbaru Menewaskan Azhar

Baca: Tiga PSK Bertarif Rp 100 Ribu Terciduk di Eks Lokalisasi Pembatuan, Sehari Bisa Layani 3 Tamu

Disebutkannya penangkapan PSK dilakukan pada Rabu siang (08/01).

PSK berinisial SR (65) ini beralasan sedang melakukan pijat biasa.

Dirinya bersama dengan laki-laki berinisial AR (55) langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Satpol PP.

Selanjutnya mereka akan diproses lebih lanjut karena terbukti melanggar perda No 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran.

SR mengakui berprofesi sebagai PSK dan memasang tarif sekitar Rp 50 ribu untuk sekali kencan.

Usai melakukan pengamanan PSK, tim juga melaksanakan penertiban beberapa PKL di Jalan Yani yang menyalahi aturan serta anak punk yang kumpul-kumpul di Minggu Raya Banjarbaru. (banjarmasinpost.co.id/Rian)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul SSiang-siang Kedapatan Ngamar Bersama Seorang Pria, PSK ini Mengaku Tarifnya Rp 50 Ribu Sekali Kencan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini