TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar sebuah video perusakan kawasan hutan lindung di lereng Gunung Lawu.
Video tersebut direkam oleh seorang warga hingga akhirnya menimbulkan keresahan.
Akhirnya warga pun mengirimkan video tersebut kepada Komunitas Anak Gunung Lawu (AGL).
Pihak AGL mendapat video tersebut pada Kamis (9/1/2020) siang.
Kepada Tribunnews.com, pihak AGL membeberkan kronologi temuan perusakan hutan tersebut.
Menurut Ketua AGL Rusdianto, pihaknya membenarkan mendapat kiriman video perusakan hutan dari warga.
"Salah satu teman kita mendapat kiriman video itu dari warga kemudian dishare ke group dan kita koordinasi untuk memastikan info tersebut," tutur Rusdi kepada Tribunnews.com, Jumat (10/1/2020).
Rusdi bersama anggota lain memastikan video tersebut kepada pihak terkait yakni Perhutani dan Kepolisian.
Saat pihak AGL menuju kantor Perhutani, ternyata Asisten Perhutani (Asper) Lawu Utara sudah berada dalam Polsek.
"Kemudian saya ke Polsek disana sudah ada Bapak Asper, Tim krimsus dari Polres Karanganyar dan Bapak Kapolsek," pungkasnya.
Setelah mereka berkoordinasi diputuskan untuk langsung mengecek ke lokasi.
Menurut Rusdi, temuan dalam video soal perusakan hutan memang benar adanya.
Menindak lanjuti hal tersebut, pihak terkait saling mengamankan temuannya.
"Kemudian alat berat diamankan petugas dan lokasi dipasang police line untuk keperluan penyidikan," tutur Rusdi.
Hingga Jumat (10/1/2020), pihak AGL hanya bisa menunggu petunjuk dari yang berwenang.
"Karena sudah ditangani pihak yg berwajib. Jangan sampai tindakan kita justru bisa mengganggu proses penyidikan," tambahnya.
Rusdianto selaku Ketua AGL pun menghimbau untuk tidak lagi mendapati kejadian tersebut.
Apalagi sampai merusak hutan yang jelas-jelas dilindungi oleh pemerintah.
(Tribunnews.com/Maliana)