News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Video Perusakan Lereng Hutan Gunung Lawu, Komunitas AGL Beberkan Kronologinya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota komunitas Anak Gunung Lawu sedang memasang garis polisi, Jumat (9/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar sebuah video perusakan kawasan hutan lindung di lereng Gunung Lawu.

Video tersebut direkam oleh seorang warga hingga akhirnya menimbulkan keresahan.

Akhirnya warga pun mengirimkan video tersebut kepada Komunitas Anak Gunung Lawu (AGL).

Pihak AGL mendapat video tersebut pada Kamis (9/1/2020) siang.

Kepada Tribunnews.com, pihak AGL membeberkan kronologi temuan perusakan hutan tersebut.

Menurut Ketua AGL Rusdianto, pihaknya membenarkan mendapat kiriman video perusakan hutan dari warga.

"Salah satu teman kita mendapat kiriman video itu dari warga kemudian dishare ke group dan kita koordinasi untuk memastikan info tersebut," tutur Rusdi kepada Tribunnews.com, Jumat (10/1/2020).

Rusdi bersama anggota lain memastikan video tersebut kepada pihak terkait yakni Perhutani dan Kepolisian.

Saat pihak AGL menuju kantor Perhutani, ternyata Asisten Perhutani (Asper) Lawu Utara sudah berada dalam Polsek.

"Kemudian saya ke Polsek disana sudah ada Bapak Asper, Tim krimsus dari Polres Karanganyar dan Bapak Kapolsek," pungkasnya.

Rusdianto mewakili AGL, bersama Asper Perhutani Widodo, Tim Krimsus Polres Karanganyar, Kapolsek Tawangmangu, di kantor Polsek tawangmangu, Jumat (9/1/2020) (Tribunnews.com/Istimewa/Rusdianto)

Setelah mereka berkoordinasi diputuskan untuk langsung mengecek ke lokasi.

Menurut Rusdi, temuan dalam video soal perusakan hutan memang benar adanya.

Asper Tawangmangu, Widodo (kiri) dan salah satu Tim Krimsus Polres Karanganyar, Jumat (9/1/2020). (Tribunnews.com/Istimewa/Rusdianto)

Menindak lanjuti hal tersebut, pihak terkait saling mengamankan temuannya.

"Kemudian alat berat diamankan petugas dan lokasi dipasang police line untuk keperluan penyidikan," tutur Rusdi.

Dua Anggota Komunitas Anak Gunung Lawu (AGL) sedang memasang garis polisi, Jumat (9/1/2020). (Tribunnews.com/Istimewa/Rusdianto)

Hingga Jumat (10/1/2020), pihak AGL hanya bisa menunggu petunjuk dari yang berwenang.

"Karena sudah ditangani pihak yg berwajib. Jangan sampai tindakan kita justru bisa mengganggu proses penyidikan," tambahnya.

Rusdianto selaku Ketua AGL pun menghimbau untuk tidak lagi mendapati kejadian tersebut.

Apalagi sampai merusak hutan yang jelas-jelas dilindungi oleh pemerintah.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini