TRIBUNNEWS.COM - Kepergian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2019) silam meninggalkan luka yang terdalam bagi pihak keluarga.
Betapa tidak, otak pelaku pembunuhan Jamaluddin tak lain adalah istrinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), bersama dua orang suruhanya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Atas perbuatannnya, ketiga tersangka pun disangkakan Pasal 340-sub-pasal 338, pembunuhan berencana.
• Anak Sulung Hakim PN Medan Jamaluddin Endus Kejanggalan pada Pernyataan Ibu, Semua Tak Sesuai Fakta
Kenny Akbari Jamal, putri hakim PN Medan berharap ibu tirinya Zuraida Hanum tidak sampai dihukum mati.
"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati.
Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya." katanya di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020), dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," tambahnya.
Meskipun Zuraida adalah ibu tirinya, sambung Kenny, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hukum tetap berjalan, karena bundanya menjadi otak pembunuhan terhadap ayahnya.
"Walaupun dia (Zuraida Hanum) ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik semua kan," tegasnya.
Kenny mengaku merasa terpukul dengan kejadian ini. Bahkan, ia tak menyangka pelaku di balik semua ini adalah ibu tirinya sendiri yang dikenalnya baik.