Seharusnya korban masuk kerja pukul 14.00 WITA
Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan buka suara.
Ia menerangkan, temuan korban itu berawal saat teman korban RSK mendatangi kos atas perintah bos.
Diketahui, korban seharunya mulai bekerja ukul 14.00 WITA.
Namun, hingga pukul 16.00 WITA, korban tidak kunjung datang bekerja.
Lantas, teman korban yang atas perintah bosnya untuk mencari korban, Andika Otaya mengintip ke dalam kamar korban.
Andika melihat bercak darah di dinding kamar.
Ia lantas mendobrak pintu kamar korban bersama penjaga kos.
Andika dan penjaga kos melihat kedua korban dalam keadaan tak bernyawa dan berlumuran darah.
Autopsi
AKP Thommy Aruan dan Anggota Sat Reskrim Polresta Manado menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara.
Ia menerangkan, di tubuh korban wanita, ada beberapa luka akibat senjata tajam.
"Nanti jumlahnya kami lihat lebih jelas pada saat hasil autopsi keluar," kata AKP Thommy.
"Kegiatan penyelidikan, akan kami rangkum, akan kami analisa dan simpulkan. Kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," jelasnya.